FTIK UIN Gusdur Selenggarakan Sarasehan Praktikum Keguruan Terpadu (PKT)

23 تشرين1/أكتوير 2023

Dalam rangka meningkatkan kompetensi lulusan agar lebih siap dalam mentranformasikan kegiatan belajar dan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat terhadap lembaga pendidikan, Program Studi (Prodi) PAI FTIK UIN KH. Abdurrahman Wahid mengadakan sarasehan Praktikum Keguruan Terpadu (PKT) pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 dengan narasumber Dr. Bahrissalim, M.A.

Dr. Muhammad Jaeni selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No 1591 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) pada Perguruan Tinggi, ada 9 bentuk kegaiatan pembelajaran MBKM, yakni: Pertukaran Mahasiswa, Magang atau Praktik Kerja, Asistensi Mengajar, Penelitian, Studi/Proyek Independen, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Kewirausahaan, KKN Tematik, Moderasi Beragama. Dalam hal ini yang paling memungkinkan untuk dilakukan dalam implementasi MBKM di FTIK adalah Asistensi Mengajar  dalam program yang disebut Praktikum Keguruan Terpadu (PKT). PKT menarik, karena merangkul tiga kegiatan dalam satu wadah, yakni Pengajaran, Pengabdian Maysrakat, dan Penelitian melalui apa yang disebut Collaborative Nested Action Research (C-NAR).

Mengawali sarasehan tersebut Dr. Bahrissalim, MA. selaku penggagas C-NAR dan konsultan PPL Berbasis Lesson Study menyampaikan quote dari William A. Foster bahwa "Quality is never anaccident; it is always the result of high intention, sincerely effort, intelligent direction and skillful execution”.

Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan dengan kompetensi pada bidang keguruan, maka Prodi perlu membuat terobosan nyata bagi mahasiswa sebelum mereka terjun ke masyarakat sebagai guru profesional. Satu langkah awal yang sangat penting dari misi tersebut adalah membangun kemitraan secara intensif antara Prodi PAI sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Madrasah/ Sekolah dan Kementerian Agama/ Kemendikbudristek pada tingkat daerah sebagai lembaga yang menaunginya. Prinsip dari kerjasama tersebut juga bertujuan untuk merekonstruksi pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Prodi PAI yang pada semester ini menggunakan pendekatan Lesson Study. Asumsi dari kemitraan tersebut adalah, sumberdaya Prodi dengan penguasaan teori dan hasil penelitian yang dimilikinya, sedangkan Sekolah/ Madrasah dengan berbagai pengalaman real dalam menerapkan proses pembelajaran akan sangat ideal jika berkolaborasi untuk saling mendukung dalam meningkatkan kualitas mahasiswa praktikan. Sehingga peran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Guru Pamong (Gumong) dalam memfasilitasi kegiatan Praktikum Keguruan Terpadu (PKT) dapat mencapai hasil yang optimal, yakni dengan mengantarkan mahasiswa PPL menuju calon guru profesional sebagaimana visi Prodi PAI.

Ada hal yang sangat menarik ketika narasumber menyampaikan implementasi PKT, yang merupakan integrasi antara kegiatan pengabdian dengan kegiatan praktik mengajar mahasiswa yang dilaksanakan secara terpadu melalui proses pendampingan dan bimbingan kepada mahasiswa praktikan dengan model Collaborative Nested Action Research (C-NAR). Realisasi dari kolaborasi tersebut dimana DPL sebagai akademisi dengan kemampuan teoritis dalam bidang keguruan dengan Gumong sebagai praktisi yang memiliki pengalaman faktual dalam menerapkan berbagai strategi belajar mengajar pada berbagai jenis karakteristik siswa, sehingga dari kegiatan PPL tersebut diharapkan mampu menghasilkan berbagai riset kependidikan yang aktual sekaligus objektif karena dilakukan pada madrasah/ sekolah di wilayah sekitar kampus sebagai pengguna lulusan.

Dari sarasehan PKT yang ruang lingkupnya pendampingan dan bimbingannya meliputi praktik Strategi Pembelajaran, Pengabdian Kependidikan dan Penelitian Kependidikan terdapat diskusi yang hangat dan sangat penting untuk merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh pemangku kebijakan FTIK UIN Gusdur. Harapannya adalah agar Praktikum Keguruan Terpadu dengan ruang lingkup sebagaimana disebutkan diatas yang ditujukan untuk menyongsong MBKM ini, sehingga pengelola Prodi maupun fakultas perlu duduk bersama menyusun draf panduan secara komprehenship, karena dalam implementasinya berhubungan dengan kebijakan beberapa kepala pusat di tingkat universitas maupun kebijakan penganggaran.  Sebagai penutup diskusi, ada hal yang tidak kalah penting adalah kebijakan rekognisi dosen sebagai Beban Kinerja Dosen (BKD) dan mahasiswa pada mata kuliah tertentu sebagai wujud MBKM (IR, AT).

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree