| Oleh: Dr. Ahmad Ta'rifin, S.Ag., M.A. |
| Kaprodi Pendidikan Agama Islam (PAI) |
| FTIK UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Pesantren, salah satu institusi pendidikan tertua di Nusantara, sedang mengalami metamorfosis yang tak terbendung. Jika dulu citra pesantren lekat dengan pondok sederhana, kiai karismatik, dan ngaji kitab kuning di serambi masjid, kini wajahnya menjadi sangat beragam. Munculnya pesantren mahasiswa di rumah pribadi, pesantren entrepreneur yang didirikan pengusaha, hingga boarding school bernuansa islami tanpa kurikulum kitab kuning, memantik pertanyaan mendasar: Apa sebenarnya definisi pesantren hari ini?
Merujuk pada karya monumentalnya, Zamakhsyari Dhofier (1982) dalam Tradisi Pesantren, setidaknya ada lima elemen pokok yang membentuk "DNA" pesantren tradisional: (1) Pondok (asrama), (2) Masjid, (3) Pengajaran Kitab Kuning, (4) Santri, dan (5) Kiai. Kiai berperan sebagai figur sentral yang tidak hanya mengajar tetapi juga menjadi panutan spiritual. Model pendidikan dengan sistem sorogan dan bandongan menjadi ciri khas transfer ilmu yang intim dan berjenjang.
Realitas Kontemporer dan Pergeseran Makna
Dinamika zaman melahirkan bentuk-bentuk pesantren yang kerap "mengurangi" elemen klasik tersebut. Kita menyaksikan pesantren tanpa kiai yang justru dikelola oleh sebuah yayasan, ormas, pengusaha, atau Negara. Ada pula pesantren mahasiswa yang meminjam rumah biasa tanpa masjid sebagai pusat aktivitas, atau boarding school modern yang mengadopsi sistem asrama intensif namun mengganti kurikulum kitab kuning dengan program tahfidz dan sains modern. Pada titik ini, seolah terjadi reduksi terhadap makna pesantren.
Namun, alih-lih dilihat sebagai penyimpangan, fenomena ini justru bisa dibaca sebagai bentuk adaptasi kreatif. Pesantren keluar dari "tempurung" formalitasnya untuk merespons kebutuhan masyarakat urban, kalangan profesional, dan generasi milenial yang haus akan pendidikan karakter plus ilmu praktis. Sebagaimana diungkapkan Mastuhu (1994), pesantren sejatinya adalah sistem yang dinamis, bukan institusi yang beku. Kelenturannya inilah yang memungkinkannya bertahan berabad-abad.
Para pakar pun mulai mereformulasi definisi pesantren. Jika Dhofier menekankan pada elemen fisik dan kultural, Azyumardi Azra (1999) melihat pesantren lebih sebagai sosiocultural entity (entitas sosiokultural) yang fungsinya bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk. Sementara Manfred Ziemek (1986) mendorong kita untuk melihat pesantren dari fungsinya, bukan hanya bentuknya. Esensi pesantren, baginya, terletak pada interaksi pendidikan yang transformatif antara guru dan murid.
Lalu, mengapa pergeseran ini terjadi? Pertama, faktor ekonomi dan pasar. Permintaan akan pendidikan islami yang berkualitas namun praktis untuk kalangan menengah ke atas melahirkan model boarding school. Kedua, kompleksitas masyarakat. Pesantren mahasiswa lahir untuk menjawab kebutuhan spiritual mahasiswa perantau yang tinggal di kota. Ketiga, globalisasi informasi yang membuat metode pembelajaran bisa lebih variatif, tidak melulu terpaku pada sorogan dan bandongan.
Dengan demikian, yang terjadi sebenarnya adalah pergeseran dari bentuk fisik menuju esensi fungsional. Elemen-elemen seperti "Kiai" mungkin berevolusi menjadi "mentor" atau "pembina rohani". "Masjid" bisa ditafsirkan sebagai "ruang spiritual" yang tidak selalu berbentuk bangunan kubus berkubah. Sedangkan "pengajaran kitab kuning" bisa dimaknai sebagai "transfer nilai-nilai islam tradisional yang moderat" melalui medium dan kurikulum yang lebih modern.
Maraknya lembaga pendidikan formal yang mengadopsi model asrama intensif ala pesantren adalah bukti pengakuan terhadap keampuhan model pendidikan ini. Interaksi intensif antara guru dan murid, pembinaan karakter dalam komunitas (living community), dan penanaman nilai-nilai spiritual yang menyeluruh—yang selama ini menjadi kekuatan pesantren—sedang diduplikasi dan dihargai secara luas. Ini adalah kemenangan bagi model pendidikan holistik pesantren.
Meski demikian, reformulasi ini bukan tanpa risiko. Pengurangan elemen-elemen kunci, terutama peran sentral kiai yang otoritatif dalam menjaga kemurnian ajaran Aswaja, berpotensi melahirkan "pesantren-pesantren" yang miskin kedalaman spiritual dan intelektual. Model yang terlalu komersial dan mengabaikan transfer ilmu Islam tradisional yang komprehensif dapat mereduksi pesantren menjadi sekadar "produk jasa pendidikan".
Pesantren Masa Depan: Elastisitas dengan Integritas
Tantangan pesantren ke depan adalah menjaga keseimbangan antara elastisitas bentuk dan integritas esensi. Sebuah pesantren kontemporer tidak harus seratus persen mirip dengan pesantren tradisional, tetapi ia harus tetap mampu menanamkan core values yang sama: keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah islamiyah, dan kebebasan berpikir yang bertanggung jawab (Dhofier, 1982).
Refinisi makna pesantren adalah sebuah langkah alami untuk keberlangsungan. Ia adalah bukti nyata bahwa pesantren bukanlah monumen mati, melainkan organisme hidup yang bernafas dan beradaptasi. Eksperimen-eksperimen bentuk baru pesantren justru memperkaya khazanah sekaligus memperluas dampak dakwah pendidikan Islam di Indonesia.
By the way, daripada merisaukan bentuknya, marilah kita fokus pada ruhnya. Setiap model pesantren—mulai dari yang paling tradisional di pelosok desa hingga yang paling modern di tengah kota—adalah sahabat, bukan pesaing. Mereka adalah varian-varian sahih dari sebuah institusi yang memiliki misi mulia yang sama: membentuk manusia Indonesia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter dan bermartabat secara spiritual.
Daftar Pustaka
Azra, A. (1999). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Logos Wacana Ilmu.
Dhofier, Z. (1982). Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia. LP3ES.
Mastuhu. (1994). Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren. INIS.
Ziemek, M. (1986). Pesantren dalam Perubahan Sosial. P3M