K2_THE_LATEST
| Oleh: Mohammad Yasin Abidin, M.Pd. |
| Dosen Pendidikan Agama Islam |
| FTIK - UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Dunia pendidikan Indonesia kembali gempar. Pada Oktober 2025, seorang Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, harus berurusan dengan hukum hanya karena menampar siswa yang kedapatan merokok (Rappler, 2025). Ironisnya, aksi pendisiplinan ini justru berbalik menjadi bumerang. Laporan polisi dari orang tua siswa tersebut kemudian didukung oleh aksi mogok belajar 630 siswa lainnya, memposisikan guru sebagai "tersangka" di ruang kelas yang seharusnya menjadi wilayah otoritasnya.
| Oleh: Rotib Muntaqo, M.Pd. |
| Dosen Pendidikan Agama Islam |
| FTIK - UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Membincang pendidikan Islam transformatif, membincang tentang sebuah konsep pendidikan untuk perubahan positif dalam diri murid. Integritas tinggi serta cara pendekatan guru yang dapat diterima, tentang metode yang tepat agar pembelajaran efektif dan mengena, dapat menjadi alternatif untuk mewujudkan pendidikan Islam transformatif tersebut. Dalam hal ini, seorang guru yang berintegritas akan menunaikan tanggung jawab mengajar dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap murid dan lembaga pendidikan tempat ia mengabdi (Kemendikbud, 2020). Sedangkan mengajar dengan hati, guru dapat memahami kebutuhan emosional murid dan menjadikan setiap proses pembelajaran sebagai ruang tumbuh bersama (Ki Hadjar Dewantara, 2013: 18).
| Oleh: Dr. Slamet Untung, M.Ag. |
| Ketua Program Doktoral Pendidikan Agama Islam |
| Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Tulisan ini terinspirasi oleh salah satu artikel yang pernah ditulis oleh K.H. Abdurrahman Wahid (1999: 111) berjudul “Pesantren, Pendidikan Elitis atau Populis?” Artikel tersebut pertama kali dipublikasikan dalam Prisma No. 2 Tahun V, Maret 1976, dan dipublikasikan kembali dalam buku Prisma Pemikiran Gus Dur oleh Penerbit LKiS Yogyakarta pada tahun 1999. Populisme pesantren dalam tulisan ini dipahami dalam perspektif yang lebih luas yakni tidak hanya dalam perspektif pendidikan tetapi juga sosial dan politik Indonesia.
Semarang – Dr. Hj. Ely Mufidah, M.S.I., dosen dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gusdur), menjadi narasumber dalam kegiatan Guest Lecture yang diadakan oleh Jurusan PAI UIN Walisongo Semarang pada Kamis, 20 November 2025. Acara yang digelar melalui Zoom tersebut mengusung topik “Metodologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam: Pendekatan Kontemporer dan Tantangan Implementasi.” Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan tetap berlangsung hidup dan komunikatif.
Pekalongan — Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan turut mengambil bagian secara aktif dalam rangkaian Audit Re-sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 yang dilaksanakan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan audit oleh PT Decra ini dihadiri seluruh unsur pimpinan fakultas, termasuk kaprodi, sekprodi, Gugus Penjamin Mutu (GPM), serta Unit Penjamin Mutu Fakultas. Dekan FTIK, Prof. Dr. H. Muhlisin, M.Ag., dalam sambutannya kembali menegaskan bahwa audit re-sertifikasi merupakan bagian integral dari budaya mutu FTIK. Beliau mengingatkan bahwa standar ISO bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, tetapi harus mewujud dalam perilaku kerja harian seluruh civitas akademika. Evaluasi diri dan perbaikan berkelanjutan, lanjutnya, menjadi kunci peningkatan kualitas layanan pendidikan.
| Oleh: Dr. Mochamad Iskarim, S.Pd.I., M.S.I. |
| Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu |
| LPM UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Lembaga Pendidikan Islam, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, menghadapi tantangan double-disruption, yaitu tuntutan mempertahankan nilai-nilai keislaman otentik sekaligus menyediakan layanan pendidikan yang relevan dan profesional di era Society 5.0 (Iskarim, Aenurofik, & Junaeti, 2025). Untuk menjamin keberlanjutan dan keunggulan, lembaga pendidikan Islam harus bertransisi dari sistem penjaminan mutu tradisional yang berfokus pada kepatuhan akreditasi semata menuju konsep Future Quality Assurance (Hanh, 2020). Pendekatan ini memastikan proses dan hasil pendidikan mampu memenuhi dan melampaui kebutuhan generasi mendatang (Elassy, 2015), sehingga transformasi sistem penjaminan mutu menjadi fondasi adaptasi filosofis dan struktural yang krusial (Faishol & Sukardi, 2023).