Rektor, Prof Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Beliau menekankan betapa pentingnya memperkuat budaya mutu sebagai pondasi perguruan tinggi untuk menghadapi tantangan globalisasi pendidikan tinggi, akreditasi nasional, dan persaingan kampus berbasis digital. "Mutu adalah napas universitas. Kita tidak akan bisa maju jika tidak ada sistem penjaminan mutu yang baik. Prof. Zaenal menekankan bahwa auditor internal harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa seluruh unit kerja menerapkan standar yang telah ditetapkan.
Prof. Dr. Budiyono Saputro, M.Si, Ketua LPM UIN Salatiga, adalah salah satu ahli dalam bidang manajemen mutu pendidikan tinggi yang hadir dalam kegiatan refreshment ini. Hasil audit seringkali hanya berhenti di tataran laporan. Menurutnya, rekomendasi audit sebenarnya dapat memperbaiki tata kelola akademik dan layanan mahasiswa jika digunakan dengan benar. Para peserta diajak mempraktikkan proses audit terhadap dokumen standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam simulasi audit yang dilakukan secara kelompok. Kegiatan yang dipandu oleh tim LPM UIN Gus Dur sangat disukai oleh peserta.

Dalam sambutannya, Dr. Sopiah, M.Ag, Kepala LPM UIN Gus Dur, menyatakan bahwa kegiatan refreshment ini merupakan bagian dari rencana institusi untuk menyiapkan siklus audit mutu internal yang lebih profesional pada tahun akademik 2025/2026. Kami ingin audit menjadi kebiasaan tahunan. Beliau mengemukakan harapannya agar audit benar-benar menjadi alat diagnosis untuk meningkatkan kualitas seluruh aspek Tri Dharma perguruan tinggi. Selain itu, sebagai bagian dari komitmennya, LPM akan membuat modul pelatihan auditor internal dan menyediakan layanan konsultasi berkualitas tinggi untuk seluruh fakultas dan program studi.
Dalam agenda yang diselenggarakan oleh LPM UIN Gus Dur Pekalongan, peserta diminta untuk merancang rencana aksi mutu untuk diterapkan pada masing-masing unit. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dipantau dan dievalusi pada siklus berikutnya. Selain itu, kegiatan refreshment Auditor Mutu Internal tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi strategis, seperti meningkatkan frekuensi pelatihan mutu berbasis studi kasus lokal dan menetapkan auditor fakultas secara resmi melalui SK rektor. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pelatihan teknis, tetapi juga memupuk komitmen bersama untuk membangun budaya mutu yang stabil dan berkelanjutan.