Artikel
| Oleh: Prof. Dr. H. Abdul Khobir, M.Ag. |
| Ketua Program Pascasarjana Pendidikan Agama Islam |
| Guru Besar Bidang Filsafat dan Ilmu Pendidikan Islam |
| UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada tanggal 25 November 2025, penulis teringat buku yang dikarang oleh Jamaluddin El-Banjari yang berjudul: “Inspiring Teacher# I dan 2 (7 Zona Pemantik Sukses Menjadi Guru Inspiratif”. Tulisan ini merupakan hasil refleksi dari 2 buku tersebut.
| Oleh: Mohammad Yasin Abidin, M.Pd. |
| Dosen Pendidikan Agama Islam |
| FTIK - UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Dunia pendidikan Indonesia kembali gempar. Pada Oktober 2025, seorang Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, harus berurusan dengan hukum hanya karena menampar siswa yang kedapatan merokok (Rappler, 2025). Ironisnya, aksi pendisiplinan ini justru berbalik menjadi bumerang. Laporan polisi dari orang tua siswa tersebut kemudian didukung oleh aksi mogok belajar 630 siswa lainnya, memposisikan guru sebagai "tersangka" di ruang kelas yang seharusnya menjadi wilayah otoritasnya.
| Oleh: Rotib Muntaqo, M.Pd. |
| Dosen Pendidikan Agama Islam |
| FTIK - UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Membincang pendidikan Islam transformatif, membincang tentang sebuah konsep pendidikan untuk perubahan positif dalam diri murid. Integritas tinggi serta cara pendekatan guru yang dapat diterima, tentang metode yang tepat agar pembelajaran efektif dan mengena, dapat menjadi alternatif untuk mewujudkan pendidikan Islam transformatif tersebut. Dalam hal ini, seorang guru yang berintegritas akan menunaikan tanggung jawab mengajar dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap murid dan lembaga pendidikan tempat ia mengabdi (Kemendikbud, 2020). Sedangkan mengajar dengan hati, guru dapat memahami kebutuhan emosional murid dan menjadikan setiap proses pembelajaran sebagai ruang tumbuh bersama (Ki Hadjar Dewantara, 2013: 18).
| Oleh: Dr. Slamet Untung, M.Ag. |
| Ketua Program Doktoral Pendidikan Agama Islam |
| Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Tulisan ini terinspirasi oleh salah satu artikel yang pernah ditulis oleh K.H. Abdurrahman Wahid (1999: 111) berjudul “Pesantren, Pendidikan Elitis atau Populis?” Artikel tersebut pertama kali dipublikasikan dalam Prisma No. 2 Tahun V, Maret 1976, dan dipublikasikan kembali dalam buku Prisma Pemikiran Gus Dur oleh Penerbit LKiS Yogyakarta pada tahun 1999. Populisme pesantren dalam tulisan ini dipahami dalam perspektif yang lebih luas yakni tidak hanya dalam perspektif pendidikan tetapi juga sosial dan politik Indonesia.
| Oleh: Dr. Mochamad Iskarim, S.Pd.I., M.S.I. |
| Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam, Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu |
| LPM UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Lembaga Pendidikan Islam, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, menghadapi tantangan double-disruption, yaitu tuntutan mempertahankan nilai-nilai keislaman otentik sekaligus menyediakan layanan pendidikan yang relevan dan profesional di era Society 5.0 (Iskarim, Aenurofik, & Junaeti, 2025). Untuk menjamin keberlanjutan dan keunggulan, lembaga pendidikan Islam harus bertransisi dari sistem penjaminan mutu tradisional yang berfokus pada kepatuhan akreditasi semata menuju konsep Future Quality Assurance (Hanh, 2020). Pendekatan ini memastikan proses dan hasil pendidikan mampu memenuhi dan melampaui kebutuhan generasi mendatang (Elassy, 2015), sehingga transformasi sistem penjaminan mutu menjadi fondasi adaptasi filosofis dan struktural yang krusial (Faishol & Sukardi, 2023).
| Oleh: Slamet Nurchamid, M.Pd. |
| Dosen Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) |
| Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan - UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Tanggal 10 November 2025 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini, Presiden Prabowo Subianto menetapkan sepuluh tokoh nasional sebagai Pahlawan Nasional. Salah satunya adalah K.H. Abdurrahman Wahid atau yang akrab dikenal Gus Dur. Penetapan ini menjadi momen penting, bukan hanya sebagai bentuk penghargaan negara terhadap jasa besar Gus Dur, tetapi juga sebagai refleksi atas nilai-nilai perjuangan beliau di berbagai bidang: politik, pendidikan Islam, kemanusiaan, demokrasi, dan pluralisme. Penganugerahan ini menegaskan bahwa perjuangan Gus Dur melampaui batas politik praktis; ia adalah pemikir besar yang menggunakan pendidikan Islam sebagai sarana pencerahan, pembebasan, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan universal (Efendi, 2017).