Artikel
| Oleh: Rizky Fika Mulia |
| Alumni Prodi PAI FTIK UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
| Mahasiswa Program Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Rasisme terhadap mahasiswa Papua di berbagai kampus Indonesia bukan kasus baru. Tindakan diskriminatif disebabkan berupa konsep prasangka sosial dan stereotip yang beredar di lingkungan masyarakat khususnya lingkungan kampus. Artikel ini mengulas data kasus rasisme mahasiswa Papua yang terjadi sejak 2019 hingga 2025 yang menganalisis akar permasalahan dari perspektif sosiologis serta menawarkan solusi konkret berbasis akademik. Penanganan rasisme harus bersifat sistemik mulai dari penegakan aturan kampus yang tegas hingga pendidikan antirasisme pada masa oriantasi mahasiswa baru dikampus dan dimasyarakat.
| Oleh : Redika Cindra Reranta, S.S., M.Hum. |
| Dosen FTIK UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Bahasa adalah cermin terdalam dari kemanusiaan. Di dalamnya tersimpan nalar, nilai, budaya, bahkan emosi yang paling purba. Salah satu fenomena kebahasaan yang kerap dipandang negatif, namun justru universal dan tak terelakkan, adalah apa yang dalam kajian linguistik disebut sebagai swearing words—ungkapan yang dianggap tabu, kasar, atau mengandung kutukan. Selama ini, kajian tentang kata-kata semacam itu lebih banyak diarahkan pada percakapan sehari-hari, film, media populer, atau interaksi sosial kontemporer. Namun, bagaimana jika fenomena tersebut ditelusuri dalam teks yang paling sakral bagi umat beriman?
Dalam artikel Swearing Words in Holy Scriptures: A Pragmatic Study of the Quran (2014), terbuka ruang diskusi yang jarang disentuh: adakah bentuk-bentuk ujaran yang secara semantik dan pragmatik dapat dikategorikan sebagai “swearing words” dalam Al-Qur’an? Jika ada, apa fungsi dan asal-usul semantiknya? Lebih jauh lagi, hikmah apa yang dapat dipetik dari temuan tersebut dalam perspektif linguistik dan keagamaan?
| Oleh: Aba Yazid, M.S.I. |
| Dosen Prodi PAI FTIK UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang memiliki peran sentral dalam menyebarkan dan menjaga keberlangsungan ajaran Islam di Indonesia. Ciri khas yang membedakannya dari lembaga pendidikan lain adalah penekanan pada pembelajaran kitab-kitab klasik Islam atau yang dikenal sebagai kitab turats (kitab kuning) (Solihin, 2023). Dalam konteks Indonesia yang plural, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat ilmu agama, tetapi juga diharapkan menjadi benteng pertahanan terhadap paham-paham ekstrem dan radikal. Isu moderasi beragama, yang sepadan dengan konsep wasathiyah dalam Islam, menjadi semakin relevan untuk dikaji, khususnya dalam kaitannya dengan praktik pendidikan di pesantren (Zahara Adibah, 2023).
| Oleh: Jainul Arifin, M.Ag. |
| Dosen Prodi Pendidikan Agama Isalm FTIK UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Mahasiswa seringkali hanya dipahami sebagai pelajar di jenjang perguruan tinggi. Padahal, makna yang lebih hakiki adalah seorang intelektual yang tidak hanya menguasai disiplin ilmunya, tetapi juga mampu mengaplikasikan, menginovasi, dan mengkritisi pengetahuannya untuk menjawab tantangan di masyarakat. Esensi menjadi mahasiswa terletak pada kapasitasnya untuk menjadi agen perubahan (agent of change)—pemberi solusi atas persoalan sosial di sekitarnya (Napsiyah dkk., 2023).
Peran ini menuntut mahasiswa memiliki kesadaran moral, kepekaan sosial, dan keberanian untuk membayangkan serta mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Namun, realitanya, tantangan zaman yang serba pragmatis kerap memudarkan semangat ini. Sebagai contoh nyata, mari kita lihat fenomena pelanggaran lalu lintas yang akut di Kota Pekalongan. Masalah ini bukan hanya urusan hukum, tetapi juga cermin dari krisis kesadaran kolektif yang membutuhkan intervensi nalar kritis dan gerakan moral—persis di ranah dimana mahasiswa idealis seharusnya berperan.
Data empiris menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Dalam kurun sepekan pertama Operasi Zebra Candi 2025 (17-24 November 2025), Satlantas Polres Pekalongan mencatat total 1.675 kasus pelanggaran, yang terdiri dari 313 tilang manual, 485 teguran, dan 877 tilang elektronik (ETLE) (Humas Polri, 2026). Kasat Lantas AKP Rony Hidayat menyatakan data ini mencerminkan masih minimnya kesadaran masyarakat untuk tertib.
Fenomena ini sering dinormalisasi sebagai hal “biasa”. Padahal, dampaknya sangat nyata: meningkatnya kerawanan kecelakaan, potensi konflik sosial di jalan raya, dan menguatnya budaya “main hakim sendiri”. Di sinilah letak persoalannya: ketika pelanggaran dinormalisasi, yang terkikis adalah fondasi tertib sosial dan penghargaan terhadap hukum. Kondisi ini memanggil hadirnya suatu kekuatan yang mampu mendorong perubahan perilaku melalui kesadaran, bukan sekadar penindakan.
Mahasiswa sebagai ‘Kekuatan Moral’
Lantas, mengapa mahasiswa yang diharapkan menjadi ujung tombak perubahan? Setidaknya ada dua alasan mendasar. Pertama, mahasiswa menempati posisi sebagai kaum intelektual. Proses pendidikan tinggi membekali mereka tidak hanya dengan keahlian teknis, tetapi juga dengan cara berpikir kritis dan berbagai teori untuk menganalisis realitas. Sebagaimana dikemukakan oleh Paulo Freire, tujuan pendidikan adalah membangkitkan conscientização atau kesadaran kritis, agar individu peka terhadap ketidakadilan di sekitarnya (Qomarudin, 2021). Selain itu, dalam struktur sosial, mahasiswa kerap dipandang sebagai kelompok elit muda yang akan memasuki lapisan atas masyarakat, sehingga memiliki pengaruh dan horison pemikiran yang lebih luas (Akbar, 2016).
Kedua, gerakan mahasiswa sering diasosiasikan dengan “perjuangan moral yang murni”. Berbeda dengan kelompok kepentingan lain, mahasiswa dianggap relatif belum terbebani oleh kepentingan politik praktis atau beban ekonomi keluarga yang berat. Ruang geraknya didorong oleh ketidakpuasan intelektual dan moral ketika melihat kesenjangan antara teori kebenaran yang dipelajari di kampus dengan realitas yang dihadapi di masyarakat. Gerakan mereka pada dasarnya adalah aktualisasi nilai-nilai ideal untuk memperbaiki lingkungan (Akbar, 2016).
Idealis Bukan Hanya di Pikiran, Tapi ke Aksi Nyata
Apa itu sebenarnya paham idealis? Dalam filsafat, idealisme menekankan bahwa ide atau konsep adalah hakikat realitas yang paling utama, sementara realitas material adalah manifestasi yang tidak sempurna. Bagi Plato, segala sesuatu di dunia fisik ini adalah bayangan dari “Ide” yang abadi dan sempurna di dunia ide (Petrus, 2008). Pemikiran Hegel juga menegaskan bahwa yang konkret justru adalah jaringan ide atau hubungan logis, bukan objek material yang kasat mata (Zaprulkhan, 2018).
Kaitannya dengan mahasiswa adalah bagaimana konsep atau ide kebenaran itu diwujudkan?. Mahasiswa yang berpaham idealis tidak akan berdiam diri ketika menyaksikan realitas yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebenaran yang mereka pahami. Misalnya, konsep “ketertiban”, “keselamatan bersama”, dan “kepatuhan hukum” adalah ide-ide mulia. Melihat tingginya pelanggaran lalu lintas—yang jelas-jelas mengancam ide keselamatan bersama—maka mahasiswa idealis akan terdorong untuk mengubah realitas buruk itu agar mendekati idealnya.
Lalu, apa yang bisa dilakukan secara kolektif oleh mahasiswa? Berikut adalah tiga bentuk intervensi yang mungkin:
- Edukasi Kreatif dan Kampanye Digital. Mahasiswa dapat memanfaatkan keahlian literasi digital untuk mengubah kampanye keselamatan lalu lintas menjadi konten yang menarik dan relatable. Misalnya, membuat serial infografis atau video pendek (reels) yang mengupas bahaya micro-sleep, pentingnya lampu sein, atau etika menggunakan jalan. Mengangkat kisah nyata korban kecelakaan juga dapat menyentuh sisi empati publik, membangun kesadaran dari dalam, bukan hanya karena takut pada sanksi.
- Program "Campus Road Safety" sebagai Role Model. Sebelum mengajak masyarakat luas, kampus harus menjadi contoh tertib. Mahasiswa dapat membentuk tim road safety untuk mengedukasi sesama civitas akademika tentang rambu, pentingnya helm standar, dan tata cara parkir yang benar. Mereka juga dapat mengadvokasi perbaikan infrastruktur kampus, seperti trotoar yang nyaman dan ramah pejalan kaki, kepada pihak universitas.
- Intervensi Sosial Langsung (Community Outreach). Gerakan perlu turun ke masyarakat. Mahasiswa dapat berkolaborasi dengan Satlantas Polres atau instruktur safety riding profesional untuk menyelenggarakan Safety Riding Workshop. Sasaran utamanya adalah kelompok rentan dan produktif seperti ojek online, ibu-ibu pengendara, dan pelajar SMA. Edukasi ini harus praktis, menyasar kebutuhan harian, dan menekankan aspek tanggung jawab sosial sebagai pengguna jalan.
Merawat Idealisme sebagai Jati Diri
Merindukan mahasiswa berpaham idealis bukanlah angan-angan kosong. Ia adalah panggilan untuk mengembalikan khittah mahasiswa sebagai kekuatan moral dan intelektual bangsa. Fenomena pelanggaran lalu lintas di Pekalongan hanyalah satu dari banyak contoh realitas yang membutuhkan sentuhan nalar kritis dan aksi nyata.
Dengan bekal teori, posisi sosial yang unik, dan energi moral yang masih murni, mahasiswa memiliki modal besar untuk menjadi katalis perubahan. Idealisme bukan sekadar memuja konsep di alam pikiran, tetapi keberanian untuk menjadikan ide-ide kebenaran itu sebagai acuan untuk mengubah realitas menjadi lebih baik, dimulai dari lingkungan terdekat. Pada akhirnya, mahasiswa idealislah yang akan menjaga api progresivitas dan kepedulian sosial dalam dinamika bangsa.
Daftar Pustaka
Akbar, I. (2016). Demokrasi dan gerakan sosial (Bagaimana gerakan mahasiswa terhadap dinamika perubahan sosial). Jurnal Wacana Politik, 1 (2), 97-108.
Humas Polri. (2026, 24 Januari). Sepekan operasi zebra candi 2025 di Pekalongan, pelanggaran tembus 1.600 kasus, ETLE dominasi penindakan. https://humas.polri.go.id/news/detail/2188250-sepekan-operasi-zebra-candi-2025-di-pekalongan-pelanggaran-tembus-1600-kasus-etle-dominasi-penindakan
Napsiyah, S., Maemunah, S., & Rizki, M. (2023). Peran mahasiswa sebagai agent of change dalam mengembangkan potensi pemuda di Kampong Krajan Desa Simpang. Jurnal Kesejahteraan dan Pelayanan Sosial, 4 (2), 120-135.
Petrus, L. S. (2008). Petualangan intelektual: Konfrontasi dengan para filosof dari zaman Yunani hingga zaman modern (Cet. 5). Kanisius.
Qomarudin, A. (2021). Hilangnya kesadaran diri mahasiswa untuk kuliah (Konsep conscientizacao {kesadaran} sebagai tujuan pendidikan Paulo Freire). PENSA: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial, 3 (1), 56-67.
Zaprulkhan. (2018). Filsafat modern Barat: Sebuah kajian tematik. IRCiSoD.
| Oleh: Moh. Ridlo Riyadi |
| Dosen Prodi Pai FTIK UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Ketika kita bicara tentang Indonesia, kebanyakan yang terlintas di benak banyak orang bukan hanya peta geografisnya yang membentang dari Sabang sampai Merauke, akan tetetapi juga keberagaman yang begitu indah baik dari suku, bahasa, tradisi, adat istiadat, dan tentu saja juga agama. Tentunya kita harus memandang bahwa keberagaman yang ada di Indonesia ini, dipandang sebagai kekayaan yang tak ternilai. Namun di lain sisi, keragaman ini menjadi tantangan yang harus dijaga dan dipupuk agar tidak bermetamorfosis menjadi konflik horizontal yang dapat merusak tatanan dan ketentraman bersama.
| Oleh: Dr. Ahmad Ta'rifin, S.Ag., M.A. |
| Kaprodi Pendidikan Agama Islam (PAI) |
| FTIK UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan |
Pesantren, salah satu institusi pendidikan tertua di Nusantara, sedang mengalami metamorfosis yang tak terbendung. Jika dulu citra pesantren lekat dengan pondok sederhana, kiai karismatik, dan ngaji kitab kuning di serambi masjid, kini wajahnya menjadi sangat beragam. Munculnya pesantren mahasiswa di rumah pribadi, pesantren entrepreneur yang didirikan pengusaha, hingga boarding school bernuansa islami tanpa kurikulum kitab kuning, memantik pertanyaan mendasar: Apa sebenarnya definisi pesantren hari ini?
Merujuk pada karya monumentalnya, Zamakhsyari Dhofier (1982) dalam Tradisi Pesantren, setidaknya ada lima elemen pokok yang membentuk "DNA" pesantren tradisional: (1) Pondok (asrama), (2) Masjid, (3) Pengajaran Kitab Kuning, (4) Santri, dan (5) Kiai. Kiai berperan sebagai figur sentral yang tidak hanya mengajar tetapi juga menjadi panutan spiritual. Model pendidikan dengan sistem sorogan dan bandongan menjadi ciri khas transfer ilmu yang intim dan berjenjang.
Realitas Kontemporer dan Pergeseran Makna
Dinamika zaman melahirkan bentuk-bentuk pesantren yang kerap "mengurangi" elemen klasik tersebut. Kita menyaksikan pesantren tanpa kiai yang justru dikelola oleh sebuah yayasan, ormas, pengusaha, atau Negara. Ada pula pesantren mahasiswa yang meminjam rumah biasa tanpa masjid sebagai pusat aktivitas, atau boarding school modern yang mengadopsi sistem asrama intensif namun mengganti kurikulum kitab kuning dengan program tahfidz dan sains modern. Pada titik ini, seolah terjadi reduksi terhadap makna pesantren.
Namun, alih-lih dilihat sebagai penyimpangan, fenomena ini justru bisa dibaca sebagai bentuk adaptasi kreatif. Pesantren keluar dari "tempurung" formalitasnya untuk merespons kebutuhan masyarakat urban, kalangan profesional, dan generasi milenial yang haus akan pendidikan karakter plus ilmu praktis. Sebagaimana diungkapkan Mastuhu (1994), pesantren sejatinya adalah sistem yang dinamis, bukan institusi yang beku. Kelenturannya inilah yang memungkinkannya bertahan berabad-abad.
Para pakar pun mulai mereformulasi definisi pesantren. Jika Dhofier menekankan pada elemen fisik dan kultural, Azyumardi Azra (1999) melihat pesantren lebih sebagai sosiocultural entity (entitas sosiokultural) yang fungsinya bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk. Sementara Manfred Ziemek (1986) mendorong kita untuk melihat pesantren dari fungsinya, bukan hanya bentuknya. Esensi pesantren, baginya, terletak pada interaksi pendidikan yang transformatif antara guru dan murid.
Lalu, mengapa pergeseran ini terjadi? Pertama, faktor ekonomi dan pasar. Permintaan akan pendidikan islami yang berkualitas namun praktis untuk kalangan menengah ke atas melahirkan model boarding school. Kedua, kompleksitas masyarakat. Pesantren mahasiswa lahir untuk menjawab kebutuhan spiritual mahasiswa perantau yang tinggal di kota. Ketiga, globalisasi informasi yang membuat metode pembelajaran bisa lebih variatif, tidak melulu terpaku pada sorogan dan bandongan.
Dengan demikian, yang terjadi sebenarnya adalah pergeseran dari bentuk fisik menuju esensi fungsional. Elemen-elemen seperti "Kiai" mungkin berevolusi menjadi "mentor" atau "pembina rohani". "Masjid" bisa ditafsirkan sebagai "ruang spiritual" yang tidak selalu berbentuk bangunan kubus berkubah. Sedangkan "pengajaran kitab kuning" bisa dimaknai sebagai "transfer nilai-nilai islam tradisional yang moderat" melalui medium dan kurikulum yang lebih modern.
Maraknya lembaga pendidikan formal yang mengadopsi model asrama intensif ala pesantren adalah bukti pengakuan terhadap keampuhan model pendidikan ini. Interaksi intensif antara guru dan murid, pembinaan karakter dalam komunitas (living community), dan penanaman nilai-nilai spiritual yang menyeluruh—yang selama ini menjadi kekuatan pesantren—sedang diduplikasi dan dihargai secara luas. Ini adalah kemenangan bagi model pendidikan holistik pesantren.
Meski demikian, reformulasi ini bukan tanpa risiko. Pengurangan elemen-elemen kunci, terutama peran sentral kiai yang otoritatif dalam menjaga kemurnian ajaran Aswaja, berpotensi melahirkan "pesantren-pesantren" yang miskin kedalaman spiritual dan intelektual. Model yang terlalu komersial dan mengabaikan transfer ilmu Islam tradisional yang komprehensif dapat mereduksi pesantren menjadi sekadar "produk jasa pendidikan".
Pesantren Masa Depan: Elastisitas dengan Integritas
Tantangan pesantren ke depan adalah menjaga keseimbangan antara elastisitas bentuk dan integritas esensi. Sebuah pesantren kontemporer tidak harus seratus persen mirip dengan pesantren tradisional, tetapi ia harus tetap mampu menanamkan core values yang sama: keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah islamiyah, dan kebebasan berpikir yang bertanggung jawab (Dhofier, 1982).
Refinisi makna pesantren adalah sebuah langkah alami untuk keberlangsungan. Ia adalah bukti nyata bahwa pesantren bukanlah monumen mati, melainkan organisme hidup yang bernafas dan beradaptasi. Eksperimen-eksperimen bentuk baru pesantren justru memperkaya khazanah sekaligus memperluas dampak dakwah pendidikan Islam di Indonesia.
By the way, daripada merisaukan bentuknya, marilah kita fokus pada ruhnya. Setiap model pesantren—mulai dari yang paling tradisional di pelosok desa hingga yang paling modern di tengah kota—adalah sahabat, bukan pesaing. Mereka adalah varian-varian sahih dari sebuah institusi yang memiliki misi mulia yang sama: membentuk manusia Indonesia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter dan bermartabat secara spiritual.
Daftar Pustaka
Azra, A. (1999). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Logos Wacana Ilmu.
Dhofier, Z. (1982). Tradisi Pesantren: Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya Mengenai Masa Depan Indonesia. LP3ES.
Mastuhu. (1994). Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren. INIS.
Ziemek, M. (1986). Pesantren dalam Perubahan Sosial. P3M