Pengisian form SKPI 2022 diwajibkan bagi mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan tahun 2015,2016,2017,2018,2019 yang belum mengikuti SKPI, pengisian bisa menggunakan form google drive. Dan untuk waktu pengisian paling lambat tanggal 13 Mei 2022
SKPI sendiri adalah singkatan dari Surat Keterangan Pendamping ijazah Nantinya, SKPI ini dikeluarkan untuk mendampingi ijazah dan transkrip akademik. Kalau ijazah merupakan bukti telah selesainya suatu jenjang pendidikan tertentu, dan transkrip nilai adalah daftar nilai pencapaian selama menempuh perkuliahan, SKPI menerangkan kemampuan yang dibutuhkan sebagai prasayarat dalam persaingan dunia kerja dilihat dari latar belakang lulusannya. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi pendidikan tinggi.
Untuk mendapatkan SKPI tersebut mahasiswa wajib mengikuti kegiatan yang diadakan pihak Jurusan.
Dan untuk melakukan pengisian bisa dengan cara klik link di bawah ini :