K2_THE_LATEST

Kolaborasi Strategis, PAI UIN Gusdur dan UIN Salatiga Sepakati Kerja Sama Tridharma

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gusdur) dan Program Studi PAI UIN Salatiga resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama di bidang Tridharma Perguruan Tinggi pada Rabu, 26 November 2025. Penandatanganan ini berlangsung di Kampus UIN Salatiga dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat antar dua perguruan tinggi Islam.

Tingkatkan Kualitas Akademik, Prodi PAI UIN Gusdur Lakukan Benchmarking Evaluasi Kurikulum OBE ke UIN Salatiga

Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) UIN K.H. Abdurrahman Wahid (UIN Gusdur) melaksanakan kegiatan benchmarking untuk meninjau ulang dan menyelaraskan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) di UIN Salatiga pada Rabu, 26 November 2025. Agenda ini menjadi wujud komitmen prodi dalam memperkuat sistem akademik yang berorientasi pada capaian pembelajaran yang terukur serta relevan dengan dinamika pendidikan Islam masa kini.

Menjadi Guru Yang Mengispirasi

Oleh: Prof. Dr. H. Abdul Khobir, M.Ag.
Ketua Program Pascasarjana Pendidikan Agama Islam
Guru Besar Bidang Filsafat dan Ilmu Pendidikan Islam
UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

 

Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada tanggal 25 November 2025, penulis teringat buku yang dikarang oleh Jamaluddin El-Banjari yang berjudul: “Inspiring Teacher# I dan 2 (7 Zona Pemantik Sukses Menjadi Guru Inspiratif”. Tulisan ini merupakan hasil refleksi dari 2 buku tersebut.

Guru di Ujung Tangan: Antara Mendidik dan Dikriminalisasi

Oleh: Mohammad Yasin Abidin, M.Pd.
Dosen Pendidikan Agama Islam
FTIK - UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

 

Dunia pendidikan Indonesia kembali gempar. Pada Oktober 2025, seorang Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, harus berurusan dengan hukum hanya karena menampar siswa yang kedapatan merokok (Rappler, 2025). Ironisnya, aksi pendisiplinan ini justru berbalik menjadi bumerang. Laporan polisi dari orang tua siswa tersebut kemudian didukung oleh aksi mogok belajar 630 siswa lainnya, memposisikan guru sebagai "tersangka" di ruang kelas yang seharusnya menjadi wilayah otoritasnya.

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree